Sabtu, Oktober 10, 2020

Kasi Penmad : Jam Kerja Tetap Berlaku Normal saat WFH dan WFO

Palangka Raya (Humas) – Kasi Penmad Kemenag Kota Palangka Raya, Supiani HK menegaskan jam kerja tetap berlaku normal bagi semua Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) saat melaksanakan tugas dengan system Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) secara bergantian.

“Semua GTK Madrasah yang berstatus PNS dan Non PNS saat melaksanakan tugas dengan sistem WFH dan WFO tetap sesuai jam kerja normal yang berlaku selama masa pandemik covid 19,” ujar H. Supiani HK, Kamis (8/10/2020) saat berkunjung ke MTs Annur.

Menurut H. Supiani HK saat menjalankan tugas dengan system WFH dan WFO harus tetap disiplin dengan mengisi absen pnger dan manual sesuai jam kerja normal yang akan dilanjutkan penginputan absensi Simpatika oleh oprator sebagai bentuk taat pada peraturan kepegawaian yang berlaku.

“Diminta semua GTK agar tetap aktif mengisi absensi pegawai Madrasah sesuai jam kerja normal dan berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan menyesuaikan dengan tugas pelayanan Posko Madrasah selama masa tanggap darurat covid 19,” katanya.

Ia menambahkan aktifnya absensi pegawai sesuai jam kerja normal yang berlaku juga sebagai kelengkapan administrasi Madrasah yang harus tetap dilaksanakan dan dilaporkan walaupun dimasa pandemic covid 19.

H.Supiani HK dalam hal ini juga menjelaskan untuk penyesuaian sistem kerja seperti untuk ASN yang WFH salah satunya adalah pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan pihak yang dilayani baik antar ASN atau masyarakat serta ASN yang WFH memiliki kompetensi menggunakan teknologi informasi dan alat komunikasi secara mandiri.

“Untuk ASN WFO diatur secara bergantian di masing-masing satker,” jelasnya.

Ia mengharapkan seluruh ASN  baik PNS dan Non PNS dapat menerapkan dan mematuhi aturan yang berkaitan dengan pelayanan publik sesuai dengan kebijakan Menag sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kita turun mensosialiasikan penerapan tatanan normal baru untuk pencegahan penyebaran covid-19.

“Kita terapkan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan kerja dan kesehatan kerja bersama,” harapnya.

Ditempat yang sama, MTs Annur H. Rus’ansyah menyatakan absensi lengkap merupakan bukti pemenuhan kewajiban terhadap pelaksanaan tupoksi di Madrasah dan kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan oleh atasan langsung dan pegawai bersangkutan.

“Kami akan terus perhatian terhadap kelengkapan administrasi personal pegawai dari pengisian absen kehadiran dan laporan kinerja,” pungkas H. Rus’ansyah. (Juhairi)

Tidak ada komentar:

Lengkapi KBM di Rumah, MTs Annur Programkan Pesantren Ramadhan Secara Daring

Palangka Raya (Humas) – Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah berjalan dalam situasi pandemi Covid-19, atas kondisi tersebut MTs Annur yang bera...